Imigrasi Memproses Hukum Tiga Warga Negara Pakistan Terduga Pelaku Penyelundupan

Berita
Konferensi penegakan hukum imigrasi

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi tengah memproses hukum tiga warga negara Pakistan yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan manusia lintas negara.

Ketiga tersangka diamankan dalam operasi gabungan yang dilakukan di beberapa titik di wilayah Jawa dan Sumatera. Mereka diduga berperan sebagai fasilitator yang membantu pergerakan imigran ilegal dari Asia Selatan menuju negara-negara tujuan di Asia Tenggara.

Direktur Penegakan Hukum Keimigrasian menyatakan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya Ditjen Imigrasi untuk memberantas jaringan penyelundupan manusia yang terorganisir.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan deportasi setelah menjalani hukuman.