Mewujudkan Indonesia Sebagai Tujuan Event Internasional: Harmoni Imigrasi dan Sektor Kreatif

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar sosialisasi layanan keimigrasian bertajuk "Harmoni Seni dan Olahraga Gerakan Ekonomi Nusantara" di Hotel Pullman, Jakarta. Kegiatan yang berlangsung pada 29 April hingga 1 Mei 2026 ini dihadiri oleh 41 instansi, mulai dari unsur pemerintah, pelaku industri olahraga, penyelenggara acara (event organizer), hingga media penyiaran nasional.
Sosialisasi ini diselenggarakan untuk merespons besarnya potensi pasar Indonesia dalam penyelenggaraan konser musik, festival seni budaya, dan kejuaraan olahraga internasional. Aktivitas tersebut dinilai memiliki multiplier effect bagi perekonomian lokal, mulai dari sektor perhotelan, transportasi, UMKM, hingga penyerapan tenaga kerja.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan kelancaran arus talenta internasional dengan tetap mengutamakan aspek keamanan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap penampil atau atlet yang datang ke Indonesia merasa disambut dengan layanan yang mudah dan nyaman, tentunya tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan keamanan negara," ujar Hendarsam dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Menurut Hendarsam, sinergi antara pemerintah dan penyelenggara menjadi kunci untuk mengakselerasi ekonomi nasional. Ia berharap kegiatan ini dapat membangun komunikasi yang lebih efektif agar regulasi keimigrasian tidak menghambat penyelenggaraan acara.
"Harapan kami, tercipta harmoni antara pemerintah dan penyelenggara yang akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di sektor kreatif dan olahraga kita," imbuhnya.
Dalam kegiatan ini, sejumlah pimpinan teknis imigrasi hadir sebagai narasumber, yakni Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Eko Budiantoro, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Is Eko Putranko, Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Suhendra, serta Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman.
Beberapa poin kebijakan yang dibahas dalam sosialisasi tersebut antara lain mengenai optimalisasi klasifikasi visa untuk kegiatan olahraga dan seni budaya; prosedur bagi atlet yang dikontrak klub profesional; standardisasi prosedur pemeriksaan delegasi internasional di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI); serta langkah preventif untuk memastikan aktivitas orang asing sesuai dengan peruntukan visa demi kepastian hukum.
Direktur Jenderal Imigrasi berharap melalui sosialisasi ini, para penyelenggara memiliki pemahaman komprehensif mengenai kebijakan terbaru guna menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
"Kesuksesan penyelenggaraan internasional di Indonesia akan mencerminkan kesiapan kita sebagai negara yang maju, terbuka, dan mampu berdaya saing di mata dunia melalui penyelenggaraan event berstandar internasional," tutup Hendarsam.
Imigrasi untuk Rakyat menjadi landasan bagi setiap langkah Ditjen Imigrasi untuk memastikan bahwa kegiatan internasional yang diizinkan di Indonesia tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga ketertiban, keteraturan, dan keamanan bagi seluruh warga negara. Dengan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terkoordinasi, Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mendukung Indonesia sebagai destinasi utama bagi penyelenggaraan acara berkelas internasional.